Dugaan Korupsi Kredit Bank BJB KCK Banten 8,7 MILIAR Disorot, KAMAKSI Minta Direksi Diperiksa

admin
26 Okt 2026 03:24
Jakarta 0 12
4 menit membaca

radarfokus.com. JAKARTA — Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) kembali menyoroti dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Setelah sebelumnya menyoroti dugaan kredit usaha rakyat (KUR) fiktif di Bank BJB Cikarang yang diduga merugikan negara Rp3,92 miliar, kini KAMAKSI meminta aparat penegak hukum (APH) mengusut tuntas dugaan penyimpangan pemberian fasilitas Kredit Modal Kerja Konstruksi Standby Loan di Bank BJB Kantor Cabang Khusus (KCK) Banten pada 2019, dengan kerugian keuangan negara sekitar Rp8,7 miliar.

Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski, menegaskan bahwa penanganan perkara kredit tersebut harus dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan profesional. Menurutnya, penyidikan perlu menelusuri seluruh rangkaian pengajuan, analisis, verifikasi, persetujuan, pencairan, hingga pengawasan kredit untuk memastikan pertanggungjawaban setiap pihak yang terlibat.

“Penegakan hukum harus mengungkap perkara secara utuh, bukan sekadar berhenti pada pelaksana teknis. Kami meminta penyidik menelusuri bagaimana kredit tersebut dapat disetujui dan dicairkan, apakah prosedur telah dijalankan sesuai ketentuan, serta apakah terdapat pihak lain yang memiliki peran atau tanggung jawab dalam terjadinya dugaan penyimpangan,” tegas Joko.

*Dua Perkara Kredit Bank BJB Menjadi Sorotan*

Polda Banten mengungkap dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit kepada PT Aryando Sejahtera Abadi melalui Bank BJB KCK Banten pada 2019. Penyidik menemukan dugaan penggunaan dokumen yang direkayasa atau fiktif, antara lain dokumen legalitas perusahaan, laporan keuangan audit, proyeksi pekerjaan APBD dan APBN, serta dokumen kontrak pekerjaan.

Permohonan kredit sebesar Rp10 miliar tersebut disetujui dengan plafon Rp9,4 miliar, sedangkan dana yang dicairkan dilaporkan sekitar Rp7,387 miliar. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang disampaikan penyidik, kerugian keuangan negara mencapai Rp8.702.482.852.

Polda Banten menetapkan dua tersangka, yakni NF, Account Officer Komersial Bank BJB KCK Banten periode 2018–2019, dan BH alias BK, pihak yang disebut sebagai pemilik manfaat PT Aryando Sejahtera Abadi. Perkembangan perkara tersebut menjadi dasar bagi KAMAKSI untuk mendorong penelusuran lebih lanjut atas seluruh proses pemberian kredit.

Sebelumnya, KAMAKSI juga menyoroti dugaan KUR fiktif di Bank BJB Cikarang dengan nilai kerugian diduga sekitar Rp3,92 miliar. KAMAKSI meminta aparat mendalami proses verifikasi calon debitur, keabsahan dokumen, analisis kelayakan, serta mekanisme persetujuan dan pencairan kredit dalam perkara tersebut.

Bagi KAMAKSI, kedua perkara itu perlu ditangani secara terpisah berdasarkan bukti masing-masing, sekaligus menjadi bahan evaluasi atas efektivitas pengawasan dan tata kelola penyaluran kredit di lingkungan Bank BJB.

*KAMAKSI Minta Peran Direksi Ditelusuri*

KAMAKSI menilai bahwa pemeriksaan terhadap jajaran direksi patut dipertimbangkan apabila ditemukan keterkaitan yang relevan dengan proses pengambilan keputusan, pengawasan, atau dugaan penyimpangan dalam perkara.

“Kami meminta APH menelusuri tanggung jawab pada setiap jenjang organisasi berdasarkan fakta dan alat bukti. Apabila hasil penyidikan menunjukkan adanya relevansi dengan kewenangan atau tindakan pejabat di tingkat direksi, maka pemeriksaan perlu dilakukan sesuai kebutuhan penyidikan dan ketentuan hukum,” ujar Joko.

KAMAKSI juga meminta penyidik mempertimbangkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama Bank BJB, Ayi Subarna, apabila terdapat dasar faktual dan hukum yang relevan. Pemeriksaan tersebut dimaksudkan untuk memperjelas aspek pengawasan dan tata kelola yang berkaitan dengan perkara, bukan untuk menyimpulkan adanya keterlibatan hanya karena jabatan yang diemban saat ini.

Menurut KAMAKSI, pengusutan yang menyeluruh penting untuk menjawab apakah mekanisme pengendalian internal, pembagian kewenangan, dan pengawasan pemberian kredit telah berjalan sebagaimana mestinya. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran oleh pihak lain, penyidik perlu menindaklanjutinya berdasarkan bukti yang sah dan peran masing-masing.

*Desak Penguatan Tata Kelola dan Pemulihan Kerugian*

Selain mendorong pengusutan tuntas, KAMAKSI mendesak Bank BJB mengevaluasi sistem pengendalian risiko kredit, memperkuat verifikasi dokumen debitur, memastikan kepatuhan terhadap prosedur, serta meningkatkan efektivitas pengawasan internal.

KAMAKSI juga mendorong penelusuran aliran dana dan langkah pemulihan kerugian keuangan negara sesuai ketentuan yang berlaku.

KAMAKSI menegaskan bahwa pengawasan publik terhadap perkara ini merupakan bagian dari upaya mendorong transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum. Semua pihak tetap harus dihormati haknya berdasarkan asas praduga tak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Kepercayaan publik terhadap perbankan harus dijaga melalui tata kelola yang akuntabel dan pengawasan yang efektif. Setiap dugaan penyimpangan wajib ditangani secara serius, namun penetapan tanggung jawab pidana harus tetap berdasarkan bukti, bukan asumsi. Kami akan mengawal agar perkara ini ditangani secara transparan dan tidak menyisakan pertanyaan mengenai pertanggungjawaban pihak-pihak yang terkait,” tutup Joko Priyoski.

Penulis : KKMP             Editor : Tya

Polres Bangka Barat Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Pria di Parit Tiga Diamankan
KUR Fiktif di Cikarang Diduga Rugikan Negara 3,92 Miliar, KAMAKSI Soroti Pengawasan dan Akuntabilitas Manajemen Bank BJB
Wakapolda Babel Turun ke Jalan Atur Lalin di Simpang Rahat Belitung
Profesor Dr Sutan Nasomal Rektor UBNB Klaem Bunda Guru Aceh Singkil Ny Habibatussania Safriadi Oyon Isteri Bupati Resmi Dilantik Dunia Pendidikan Pasti Press Maju 2027!!
Polres Bangka Selatan Bongkar Praktik Penyalahgunaan BBM Subsidi, 3.040 Liter Pertalite Diamankan
Mobil Silver BP 1577 ZS Diduga Edarkan Ribuan Rokok Ilegal di Nongsa, Bea Cukai Batam Didesak Bertindak
KAMAKSI APRESIASI CAPAIAN PRESTASI GUBERNUR PRAMONO ANUNG DAN WAGUB RANO KARNO, DORONG KONSISTENSI PEMBANGUNAN JAKARTA
KAMAKSI Minta Kortas Tipikor Periksa Dirut BTN, Usut Tuntas Dugaan Korupsi Kredit Rp629,8 Miliar
KAMAKSI Tolak Wacana Menteri Koperasi Fery Juliantono Gaji ASN Lewat KDMP
Selamat atas Pelantikan Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
LSM KPK-RI Bongkar Dugaan Kejanggalan Pengadaan Disdikbud Tangsel, Kejati Banten Diminta Dalami Laporan
KAMAKSI Dukung Sekolah Rakyat di Melawi: Langkah Nyata Membangun Generasi Unggul
BAJA SOROTI VALIDITAS ISU DUGAAN KORUPSI DI BANK JAKARTA, MINTA PUBLIK KEDEPANKAN ASAS PRADUGA TAK BERSALAH
KRL Kerap Gangguan Rugikan Penumpang, KAMAKSI Desak Dirut INKA Mundur
Prof Sutan Nasomal SH, MH, Soroti Klarifikasi Suami Fenny Frans, Jangan Alihkan Pokok Persoalan, Permintaan Maaf Terbuka Dinilai Lebih Tepat
DUGAAN PEREDARAN SABU DI PUJON DISOROT, WARGA MENGELUH DAN MENDESAK APARAT BERTINDAK
Buntut Penghinaan Profesi, Ratusan Wartawan Bekasi Raya Gelar Aksi Damai Tuntut Copot Kadis LH
Commander Wish Kapolri Jadi Pedoman! Ketum PWO DWIPA Feri Rusdiono: Jangan Hanya Ucapan, Buktikan di Lapangan!
Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura di tengah Bencana KARHUTLA, KAMAKSI Desak Presiden Prabowo Evaluasi dan Nonaktifkan Sementara Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud
Pesan Ketum PITI Dr. Ipong Hembing Putra – Jangan Kejar Hebat di Mata Manusia, Kejar Manfaat untuk Semesta
KAMAKSI: Dua Kurator Koba Tin Ditahan, Kini Usut Aliran Dana dan Tanggung Jawab Perusahaan
HEBOH, Warga Desa Kurnia Jaya Kecamatan Manggar Temukan Potongan Kaki di Areal Perkuburan
Pengurus DPP GMPD Resmi Dilantik, Dr. Drs. Amran, MT Semangati Pengurus dan Tekankan Beberapa Poin Penting
Tempora Vincidunt Sabore Etdolore Magnam Aliquam
Nullam Haoreet Sapien Fitamet Zaugue Dapibus Eharetra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x