KAMAKSI Tolak Wacana Menteri Koperasi Fery Juliantono Gaji ASN Lewat KDMP

admin
19 Okt 2026 07:54
Jakarta 0 8
2 menit membaca

radarfokus.com. JAKARTA — Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) menolak penerapan wacana penyaluran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) apabila dilakukan tanpa kajian komprehensif, kepastian regulasi, dan jaminan perlindungan hak pegawai.

Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski, menilai pemerintah harus mengutamakan keamanan pembayaran gaji, kepastian hak ASN, serta stabilitas ekosistem keuangan daerah sebelum menetapkan perubahan mekanisme penyaluran penghasilan Aparatur Sipil Negara.

“Pemerintah jangan terburu-buru menerapkan kebijakan yang menyangkut hak jutaan ASN. Gaji harus dibayarkan tepat waktu, aman, dan tanpa kendala administratif. Penguatan koperasi merupakan hal positif, tetapi tidak boleh mengorbankan kepentingan pegawai maupun mengabaikan dampaknya terhadap perbankan daerah. Koperasi bukanlah Bank, dana simpanan di Koperasi tidak dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Selama ini penyaluran gaji ASN melalui Bank Himbara atau Bank Pembangunan Daerah (BPD) tidak bermasalah, lalu kenapa harus di otak atik? Wacana yang aneh dari Menteri Koperasi Fery Juliantono. KDMP dibentuk untuk menggerakkan perekonomian desa, bukan mengurusi penyaluran gaji ASN. Jika tidak becus jadi Menteri Koperasi lebih baik mundur saja dari Kabinet,” tegas Joko Priyoski Ketua Umum DPP KAMAKSI.

Wacana tersebut mengemuka setelah Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan usulan penyaluran gaji PNS melalui koperasi telah diajukan kepada Kementerian Keuangan pada 14 Oktober 2026. Namun, mekanisme teknis, anggaran terperinci, dan jadwal pelaksanaannya belum diumumkan secara lengkap. Pemerintah juga menegaskan bahwa koperasi dipertimbangkan sebagai alternatif layanan, bukan otomatis menggantikan perbankan.

*KAMAKSI: Lindungi Hak ASN, Jaga Stabilitas Perbankan Daerah, Utamakan Kepentingan Publik*

KAMAKSI menyoroti potensi dampak terhadap Bank Pembangunan Daerah (BPD), terutama apabila perubahan skema menyebabkan pergeseran dana simpanan ASN dan mengganggu layanan keuangan yang telah berjalan. Risiko tersebut perlu dihitung secara objektif dan tidak boleh dianggap sebagai dampak yang pasti terjadi.

KAMAKSI mendesak Kementerian Koperasi, Kementerian Keuangan, dan Kementerian terkait untuk membuka kajian kebijakan kepada publik, memastikan kesiapan kelembagaan KDMP, serta menjamin perlindungan data, transparansi biaya, mekanisme pengaduan, dan akuntabilitas transaksi.

“Kami mendukung koperasi yang profesional dan mampu memperkuat ekonomi rakyat. Namun, kebijakan publik harus berbasis kebutuhan, bukan sekadar perluasan fungsi kelembagaan. Pemerintah perlu mengutamakan kepentingan ASN, menjaga keberlanjutan layanan perbankan daerah, dan memastikan setiap keputusan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Joko.

KAMAKSI menegaskan, penguatan koperasi dan perlindungan ASN seharusnya berjalan beriringan. Pemerintah perlu mengedepankan kajian yang transparan, kepastian hukum, dan kemitraan yang sehat agar kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa menimbulkan risiko baru bagi pelayanan publik dan perekonomian daerah, pungkas Joko.

Penulis : Tim           Editor : Tya

KAMAKSI Dukung Sekolah Rakyat di Melawi: Langkah Nyata Membangun Generasi Unggul
KAMAKSI APRESIASI CAPAIAN PRESTASI GUBERNUR PRAMONO ANUNG DAN WAGUB RANO KARNO, DORONG KONSISTENSI PEMBANGUNAN JAKARTA
Polres Bangka Barat Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Pria di Parit Tiga Diamankan
Mobil Silver BP 1577 ZS Diduga Edarkan Ribuan Rokok Ilegal di Nongsa, Bea Cukai Batam Didesak Bertindak
KAMAKSI Minta Kortas Tipikor Periksa Dirut BTN, Usut Tuntas Dugaan Korupsi Kredit Rp629,8 Miliar
Selamat atas Pelantikan Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
LSM KPK-RI Bongkar Dugaan Kejanggalan Pengadaan Disdikbud Tangsel, Kejati Banten Diminta Dalami Laporan
BAJA SOROTI VALIDITAS ISU DUGAAN KORUPSI DI BANK JAKARTA, MINTA PUBLIK KEDEPANKAN ASAS PRADUGA TAK BERSALAH
KRL Kerap Gangguan Rugikan Penumpang, KAMAKSI Desak Dirut INKA Mundur
Prof Sutan Nasomal SH, MH, Soroti Klarifikasi Suami Fenny Frans, Jangan Alihkan Pokok Persoalan, Permintaan Maaf Terbuka Dinilai Lebih Tepat
KUR Fiktif di Cikarang Diduga Rugikan Negara 3,92 Miliar, KAMAKSI Soroti Pengawasan dan Akuntabilitas Manajemen Bank BJB
DUGAAN PEREDARAN SABU DI PUJON DISOROT, WARGA MENGELUH DAN MENDESAK APARAT BERTINDAK
Buntut Penghinaan Profesi, Ratusan Wartawan Bekasi Raya Gelar Aksi Damai Tuntut Copot Kadis LH
Commander Wish Kapolri Jadi Pedoman! Ketum PWO DWIPA Feri Rusdiono: Jangan Hanya Ucapan, Buktikan di Lapangan!
Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura di tengah Bencana KARHUTLA, KAMAKSI Desak Presiden Prabowo Evaluasi dan Nonaktifkan Sementara Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud
Pesan Ketum PITI Dr. Ipong Hembing Putra – Jangan Kejar Hebat di Mata Manusia, Kejar Manfaat untuk Semesta
KAMAKSI: Dua Kurator Koba Tin Ditahan, Kini Usut Aliran Dana dan Tanggung Jawab Perusahaan
SERAH TERIMA JABATAN KAPOLDA BABEL : IRJEN AGUS WIJAYANTO RESMI GANTIKAN IRJEN VIKTOR T. SIHOMBING
KONFERENSI XXIII PGRI CABANG PULAU BANYAK TAHUN 2026: PERKUAT SOLIDARITAS GURU, WUJUDKAN TRANSFORMASI PENDIDIKAN MENUJU INDONESIA EMAS, INI HARAPAN PROFESOR SUTAN NASOMAL
Yayasan Marga Lim Tanam 2.500 Pohon di Sambau, Libatkan Kementerian Kehutanan dan BP Batam

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x